"Jangan kaget kalau atasannya ditodong anak buah, dan dia enggak merasa bersalah. Inilah konsekwensinya aparat bersenjata bila mengkonsumsi narkotika," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Benny J Mamoto.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Focus Discussion Group (FGD) TNI-Polri mengenai bahaya narkotika di instansi TNI-Polri, di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (1/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena penyebaran narkotika bersifat massif, dimungkinkan pula narkoba menjangkit setiap orang di berbagai instansi. Bagaimana dengan instansi pemerintahan yang mengelola keuangan?
"Kalau dia di instansi pemerintah yang mengelola uang negara, pertama gaji dulu yang dia pakai, kedua korupsi, apakah dia akan merasa bersalah? Dia akan selalu mengelak dengan kesalahannya itu," papar Benny di hadapan perwira TNI.
Bisnis narkoba, kata Benny, berkembang begitu pesat. Uang besar yang ada di balik bisnis tersebut tentunya mudah untuk mempengaruhi siapapun agar terlibat di dalamnya. Hasil peredaran narkotika nantinya akan dinikmati oleh sindikat narkotika di luar negeri.
"Korupsi memakai uang negara berputar di dalam negeri, sementara narkoba uang terbang ke luar negeri terbang ke luar negeri dengan Hawala Banking System yang susah dilacak jejaknya, dinikmati sindikat luar negeri, sementara yang menanggung kerusakannya adalah negara itu sendiri," ujar Benny.
Sekjen Granat Brigjen Ashar Soerjobroto yang hadir dalam kesempatan yang sama, berharap BNN melakukan pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu.
"Pemberantasan tidak boleh pandang bulu, jabatan, kepangkatan," tegas Ashar.
(ahy/mpr)