Pencucian Uang Luthfi, KPK Panggil Perempuan Bernama Sefti Sanustika

Pencucian Uang Luthfi, KPK Panggil Perempuan Bernama Sefti Sanustika

- detikNews
Rabu, 01 Mei 2013 11:35 WIB
Jakarta - KPK kembali memanggil Sefti Sanustika dalam kaitannya dengan kasus dugaan suap impor daging di Kementerian Pertanian. Ibu rumah tangga itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

"Saksi untuk LHI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (1/5/2013).

Sefti dianggap mengetahui mengenai pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq. Namun KPK tidak memberikan informasi detail mengenai Sefti. Ada informasi yang menyebutkan, Sefti merupakan kerabat dekat Luthfi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK memang menelisik harta-harta yang dimiliki Luthfi dari orang-orang dekatnya. Pekan lalu penyidik memanggil dua istri Luthfi, Sutiana Astika dan Lusi Tiarani, serta anak Luthf bernama Hudzaifah untuk mengkonfirmasi mengenai aset-aset milik Luthfi.

Dalam perkara ini KPK memang telah menetapkan empat tersangka. Selain Luthfi Hasan Ishaaq, yaitu Ahmad Fathanah, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads