Pengadilan Agama Batal Beli Laptop Rp 19 Juta, Diganti yang Rp 13 Juta

Pengadilan Agama Batal Beli Laptop Rp 19 Juta, Diganti yang Rp 13 Juta

- detikNews
Rabu, 01 Mei 2013 10:42 WIB
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Ditjen Badilag MA) merevisi pembelian laptop seharga Rp 19 juta. Ditjen yang membawahi pengadilan agama ini akhirnya membeli laptop yang harganya lebih murah.

"Laptop awalnya 10 unit dengan harga Rp 19 juta, lalu direvisi, tapi volume tetap dengan harga Rp 13,750 juta per unit," kata Sekretaris Dirjen Badilag, Farid Ismail di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2013).

Pembelian laptop ini disesuaikan dengan kebutuhan lembaga. Menurutnya harga tersebut sesuai dengan harga pasar yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di luaran ada yang harganya sampai Rp 50 juta per unit untuk merek tertentu. Tetapi apa butuh dengan spesifikasi seperti itu, ita kan lihat kebutuhan juga. Makanya kita turunkan harganya," ujar Ismail membeberkan alasan.

Dengan berkurangnya harga maka sisa anggaran dialihkan untuk membeli keperluan lain yaitu komputer yang awalnya 15 unit menjadi 25 unit.

"Begitu harganya kita turunkan, bisa kita beli lainnya karena kita lebih butuh PC atau komputer. Harga yang kita keluarkan, kita melihat situasi dan kondisi, mana yang dibutuhkan," papar Ismail.


(asp/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads