Dalam menjalankan modusnya yang diduga sejak 2012, para pelaku mengaku bisa menggandakan uang. Mereka mengaku bisa menarik harta karun.
"Jadi uang asli itu dijadikan sajen untuk ritual, misal sekian puluh juta. Uang itu kemudian ditanam," jelas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (1/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan terbuka jaringannya, yang lain bisa terungkap," jelas Didik.
Nuriyah kini sudah diamankan. Dia ditangkap atas laporan orang yang bekerja di rumahnya. Nah, orang itu dibayar dengan uang palsu. Saat pria itu membeli rokok, uang itu ditolak. Pria itu kemudian lapor ke polisi.
Akhir pekan lalu, Nuriyah diamankan di rumahnya. Di bunker di rumahnya disita uang palsu Rp 1,2 triliun. Nuriyah pernah dihukum pda 2009-2011 karena kasus serupa di Sukabumi.
"Mudah-mudahan nanti hakim memberikan vonis berat agar pelaku jera," tutup Didik.
(ndr/fjr)