Nuriyah Pemilik Upal Senilai Rp 1,2 T Asal Bogor Beraksi Sejak 2009

Nuriyah Pemilik Upal Senilai Rp 1,2 T Asal Bogor Beraksi Sejak 2009

- detikNews
Selasa, 30 Apr 2013 17:38 WIB
Foto: Farhan/detikcom
Bogor - UM alias Nuriyah (46), ibu rumah tangga yang ditangkap polisi karena memiliki dalam mata uang asing beberapa negara senilai Rp 1,2 triliun ini beraksi sejak tahun 2009 lalu. Wilayah jangkauannya dari Bogor hingga Tangerang.

"Tersangka beraksi sejak tahun 2009 dengan wilayah sasaran di Bogor, Cianjur, Sukabumi, Jakarta dan Tangerang," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, di Mapolres Bogor Kota, Selasa (30/4/2013)

Dari hasil perbuatannya, pelaku diketahui memiliki aset berupa tanah dan rumah senilai Rp 3 miliar. Lokasinya di Bogor, Jakarta dan Bandung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nuriyah ditangkap polisi setelah dilaporkan warga karena diduga mengedarkan upal dalam pecahan 100 ribu rupiah. Polisi yang melakukan pengembangan, kemudian menggerebek rumah tinggal UM dan suaminya yang berlokasi Kp. Legok Muncang Kelurahan Cipake Rt 02/15 Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Di rumah Nuriyah, polisi mengamankan satu koper besar berwarna hitam berisi 59.847 lembar uang palsu pecahan mata uang asing dan rupiah senilai Rp 1,2 triliun lebih. "Selain mata uang rupiah, di dalam koper milik tersangka juga kita amankan mata uang Brasil, Singapura dan China," kata Bahtiar.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads