"Tersangka beraksi sejak tahun 2009 dengan wilayah sasaran di Bogor, Cianjur, Sukabumi, Jakarta dan Tangerang," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, di Mapolres Bogor Kota, Selasa (30/4/2013)
Dari hasil perbuatannya, pelaku diketahui memiliki aset berupa tanah dan rumah senilai Rp 3 miliar. Lokasinya di Bogor, Jakarta dan Bandung
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di rumah Nuriyah, polisi mengamankan satu koper besar berwarna hitam berisi 59.847 lembar uang palsu pecahan mata uang asing dan rupiah senilai Rp 1,2 triliun lebih. "Selain mata uang rupiah, di dalam koper milik tersangka juga kita amankan mata uang Brasil, Singapura dan China," kata Bahtiar.
(try/try)