Soal Nasib Dinas Pertamanan & PU, Ahok Akan Ajukan Raperda Tata Pemerintahan

Hari ke-197 Jokowi

Soal Nasib Dinas Pertamanan & PU, Ahok Akan Ajukan Raperda Tata Pemerintahan

- detikNews
Selasa, 30 Apr 2013 16:50 WIB
Jakarta - Ahok segera mengajukan Raperda tentang tata kelola pemerintahan. Dalam raperda itu, ada revisi seputar nasib penggabungan dinas-dinas.

"Ya makanya kita mau masukin raperda tentang tata kelola pemerintah itu loh, mau kita masukkan nanti, kita mau revisi," kata Ahok saat ditanya bagaimana mengenai penggabungan Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

Hal ini disampaikan Ahok di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok juga akan mengkaji penggabungan Dinas PU. "Apakah PU digabung Air sama Jalan. Sedangkan air begitu penting, harusnya kan sendiri, misalnya seperti itu, nah itu yang akan kita lakukan," ujar Ahok.

Selain itu, lanjut Ahok, pelayanan terpadu satu pintu akan dimasukkan dalam Raperda tersebut.

"Supaya semuanya tuh datang ke lurah tinggal bikin, nah kita lagi siapkan itu," kata Ahok.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads