Direktur PNBP Kemenkeu Jelaskan Persetujuan DPR Soal Anggaran Simulator

Direktur PNBP Kemenkeu Jelaskan Persetujuan DPR Soal Anggaran Simulator

- detikNews
Selasa, 30 Apr 2013 14:58 WIB
Jakarta - Penyidik KPK memeriksa Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkeu Askolani. Usai Askolani mengatakan PNBP polri tetap harus melalui persetujuan DPR.

"Awalnya iya, semua harus melalui DPR semua. Itu kan dana APBN," kata Askolani, usai pemeriksaan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Askolani mengatakan, termasuk anggaran simulator juga melalui pengesahan DPR. Meskipun Askolani menyatakan penganggaran simulator ini bukanlah bidangnya, namun ia menyatakan bahwa dalam pagu yang dibahas di kemenkeu untuk anggaran simulator sebesar Rp 3 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan bidang saya. Pagunya sekitar itu (3 triliun). Tapi yang menangani bukan saya, tapi di direktorat lain," ujar Askolani.

Askolani keluar gedung KPK, sekitar pukul 14.05 WIB. Askolani kemudian meninggalkan KPK dengan menumpang kijang Innova dengan nomor polisi B 2830 BQ.

(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads