Meski berulang kali diimbau menyerah, Susno masih aman berlindung di benteng perlindungannya nan misterius.
Eks Kabareskrim ini cuma berani nongol via youtube untuk membela diri. Ia mengaku tidak menghilang maupun melarikan diri. Tindakan Susno menuai kritik tajam dan dinilai tidak jantan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 3 tim pemburu buron Susno:
1. Tim Cybercrime
|
"Semua sarana kita manfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa. Kita bersinergi, jaksa mengeksekusi kita mengamankan. Semua akan kita upayakan, jaksa sudah mengirimkan surat kepada Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Suhardi Alius, di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2013).
Posisi kepolisian, jelas Suhardi, sesuai dengan perintah pimpinan Polri, Jenderal Timur Pradopo, adalah mengamankan jalannya eksekusi.
"Kita dalam porsi bagaimana yang telah dikatakan pimpinan, kita bagaimana mengamankan jalannya eksekusi yang dilakukan oleh jaksa," ujar Suhardi.
Mengenai keberadaa Susno, Suhardi mengatakan, pihaknya masih mendalami hal tersebut. "Masih kita dalami," katanya.
Apakah kerjasama antara cybercrime Bareskrim dan kejaksaan adalah bertukar informasi dari hasil penelusuran IT? "Saya rasa itu teknis," terangnya.
2. Tim Imigrasi 'Kunci' Susno ke LN
|
Pihak Kejagung menyebut Susno berada antara Bandung dan Jakarta. Wamen Denny Indrayana yang dikonfirmasi soal jejak Susno ke luar negeri juga menepisnya. Tak ada catatan Susno ke luar negeri.
"Belum ada informasi," jelas Denny singkat saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (30/4/2013).
Susno kini bergerilya melalui youtube. Lewat youtube Susno menyampaikan secara gamblang argumennya, mengapa dia menolak dieksekusi. Susno menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) tak menyebut ada penahanan.
Sedang pihak Kejagung bersikeras, Susno harus patuh pada pengadilan. Susno divonis pengadilan hukuman 3,5 tahun penjara atas kasus korupsi pengamanan Pilgub Jabar 2008.
3. Intel Kejagung
|
"Ya, tim bergerak (malam ini) dan secepatnya eksekusi," kata wakil Jaksa Agung, Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Di kesempatan yang sama, Jaksa Muda Intelegen, Adjat Sudrajat menguatkan pernyataan Darmono. Adjat mengatakan eksekusi akan coba dilakukan malam ini.
Menurutnya hambatan yang dialami Kejagung dalam melakukan eksekusi bukan masalah teknis atau persiapan yang belum matang di lapangan. Hambatan lebih kepada belum ditemukan saja Susno Duadji. Menurutnya tim eksekutor akan berupaya secepatnya melakukan eksekusi.
"Pasti (malam ini) bergerak diupayakan secepatnya," kata Adjat.
Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan kejaksaan terus bergerak mencari keberadaan Susno. Dan tim sudah bersiap di lapangan.
"Kata siapa kita enggak gerak, tim kita sudah berada di lapangan bersama Mabes Polri," ujar Untung.
Susno mangkir dari eksekusi jaksa di rumahnya di Dago Bandung Rabu (24/4) lalu. Susno dieksekusi terkait putusan Mahkamah Agung yang memvonis pidana 3.5 tahun atas kasus korupsi pengamanan pilkada Jawa Barat 2008 dan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL).
Kejaksaan pada Minggu (28/4) malam mendatangi rumah Susno di Jakarta dan Cinere Depok. Namun Susno tidak berada di sana.
Kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi mengatakan Susno yang merupakan Caleg dari partai PBB ini berada di daerah pemilihannya di Bandung, Jawa Barat.
"Masih di Bandung, sosialisasi, menghimpun pendukungnya. Beliau kan caleg," ujar Fredrich.
Kabarnya, Kejagung dibantu satu tim khusus dari Polda Metro Jaya. Polda memperbantukan tim dari Resmob.
Halaman 2 dari 4