"Apabila kejaksaan meminta bantuan Polri, Polri tidak boleh menghindar atau setengah hati untuk melaksanakan tugasnya. Kalau tidak, sistem penegakan hukum tidak akan berjalan dengan baik," kata anggota Komisi III DPR dari Gerindra, Martin Hutabarat, kepada detikcom, Selasa (30/4/2013).
Menurutnya kasus Susno semakin meluas. Disebut sebagai buron tentu merusak citra Susno. Menurut Martin ada baiknya Kapolri dan teman-teman Susno di kepolisian mengambil prakarsa untuk bicara meyakinkan Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betapa pun pahitnya putusan MA ini bagi Susno, tapi dia sebaiknya berjiwa besar untuk menyelesaikan kasusnya dengan kejaksaan," tandasnya.
Susno lari dari eksekusi kejaksaan dan menjadi buron kejaksaan. Kejaksaan Agung meminta bantuan ke polisi dalam menangkap dan mengeksekusi Susno.
Sampai saat ini keberadaan Susno masih misterius. Susno malah muncul di Youtube pada Senin (29/4) kemarin, menyampaikan pembelaannya. Kejaksaan melibatkan polisi ketika mencoba mengeksekusi Susno lagi pada Minggu tengah malam - Senin dinihari (28-29 April).
(van/nrl)