Pengacara Susno Fredrich Yunadi dan Firman Wijaya datang ke kantor Komnas HAM di Jl Latuharhary, Jakpus, sekitar pukul 13.15 WIB, Selasa (30/4/2013).
Mereka langsung masuk ke dalam salah satu ruangan komisioner dan ditemui oleh komisioner Komnas HAM Nurcholis. Pertemuan digelar tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno menjadi terpidana kasus penyelewengan dana pengamanan Pilkada Jabar setelah MA menguatkan putusan pengadilan tingkat sebelumnya. Jenderal bintang tiga itu pun harus masuk ke dalam bui dengan durasi 3,5 tahun hukuman.
Namun Susno melawan, berdalih putusan MA tidak menyebutkan adanya besaran hukuman yang harus dijalani. Pada Rabu pekan lalu, tim dari Kejati DKI mencoba mengeksekusi Susno di rumahnya di Dago Pakar, Bandung. Namun proses eksekusi itu gagal setelah Susno diamankan oleh Polda Jabar.
Sejak saat itu keberadaan Susno tidak diketahui. Dia ditetapkan sebagai buron. Di tengah persembunyiannya pada Senin kemarin, Susno malah tampil ke depan publik melalui video berdurasi 15 menit yang di-upload di Youtube.
(fjr/try)