"Sudah seharusnya Susno menyerahkan diri," kata anggota Komisi III DPR RI Saan Mustopa, kepada detikcom, Selasa (30/4/2013).
Menurut Saan, Susno harusnya secara jantan melakukan pembelaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Bukan melakukan pembelaan dari persembunyiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mabes mampu mendeteksi pelaku penyerangan Cebongan menggunakan satelite (GSM) maka sebenarnya mereka juga mampu untuk mendeteksi Pak SD. Isunya mau nggak mbantu . Atau, apakah Kejaksaan sudah minta bantuan untuk menangkap Pak Susno Duadji ke polisi," tandasnya.
Di saat sedang menjadi buruan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, Susno Duadji nongol di Youtube untuk membicarakan mengenai uneg-unegnya.
"Saya berada di daerah pemilihan saya. Di Dapil Satu Jabar. Jadi tidak benar kalau dibilang saya hilang tidak ada rimbanya, apalagi kalau dibilang saya melarikan diri," kata Susno dalam video di Youtube yang diunggah pada Senin (29/4/2013) sore itu.
(van/try)