"Verifikasi terhadap seluruh kandidat di seluruh dapil dan di seluruh partai hampir 90 persen, satu dua hari ini bisa kita selesaikan proses verifikasi berkas-berkas persyaratan para kandidat dari 12 parpol," kata Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2013).
"Kemungkinan sekitar tanggal 5-6 Mei sudah akan membuat keputusan apakah partai dalam mengajukan calon sudah memenuhi syarat apa tidak," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian apakah masing-masing kandidat telah memenuhi syarat calon yaitu berkenaan terpenuhinya syarat kandidat per orangan," ungkapnya.
"Beberapa data, pertama ketidaklengkapan syarat yang diajukan oleh calon misal ada berkas BB1 sampai BB 13 ada yang tercukupi ada yang tidak tercukupi. Kedua kita temukan beberapa kandidat dicalonkan di lebih dari satu dapil atau lebih dari satu parpol," imbuh Arief.
Ia menuturkan untuk ketidakterpenuhan syarat pengajuan calon itu, maka tanggal 7-8 Mei akan diberitahukan kepada parpol dan parpol diberi kesempatan tanggal 9-22 Mei untuk melakukan perbaikan.
"Kemudian apakah kekurangan syarat itu akan dipenuhi ataukah partai politik mengganti kandidat yang tidak memenuhi syarat dengan kandidat baru, itu terserah partai politik," ucapnya.
(bal/van)