Tahun 2011, Pengadilan Agama Borong Laptop Rp 17 jutaan Per Unit

Tahun 2011, Pengadilan Agama Borong Laptop Rp 17 jutaan Per Unit

- detikNews
Selasa, 30 Apr 2013 11:24 WIB
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Pengadilan agama berencana memborong laptop dengan harga Rp 19 juta per unit dengan APBN 2013. Ternyata, pada 2011 lalu, pengadilan agama juga telah memborong laptop dengan harga Rp 17 jutaan per unit.

Seperti dilansir website Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag) seperti didownload detikcom, Selasa (30/4/2013), pengadaan notebook tahun anggaran 2011 dengan lingkup pekerjaan pengadaan 15 unit notebook dengan nilai total Rp 261 juta atau Rp 17,4 juta per unit.

Lelang yang diumumkan pada 5 Agustus 2011 ini dimenangkan oleh CV Medina Mandiri yang beralamat di Jl. Otto Iskandardinata III Komplek XII No 7 Jakarta Timur. CV Medina mememenangkan lelang dengan nilai Rp 254,375 juta atau Rp 16,958 juta per unit nya. Seluruh pembelian itu menggunakan APBN 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun di 2013 ini, pengadilan agama yang berada di bawah Ditjen Badilag Mahkamah Agung (MA) berencana memborong laptop dengan harga Rp 19 juta per unit sebanyak 10 unit.

Saat detikcom berusaha mengkonfirmasi besarnya anggaran ini, pejabat resmi Ditjen Badilag belum bisa dikonfirmasi. Staf Ditjen Badilag yang ditemui detikcom di kantornya, Jalan Ahmad Yani, pagi ini enggan memberikan komentar.

(asp/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads