KPK Periksa Sekjen DPR untuk Kasus Pencucian Uang Luthfi

KPK Periksa Sekjen DPR untuk Kasus Pencucian Uang Luthfi

- detikNews
Selasa, 30 Apr 2013 10:13 WIB
Jakarta - Penyidik KPK memeriksa Sekjen DPR Winantuningtyas terkait kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Winanungtyas hadir untuk menjalani pemeriksaan.

"Saksi untuk LHI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2013).

Winantuningtyas tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, pukul 09.30 WIB. Winantuningtyas datang dengan mengenakan batik cokelat dan berkerudung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK pernah memanggil Winantuningtyas sebagai saksi di kasus suap impor daging untuk tersangka yang sama, yaitu Luthfi Hasan.

Saat itu dia menjelaskan apa saja tugas Komisi I DPR, komisi saat Luthfi masih menjadi anggota dewan. Ia juga mengatakan, tak ada hubungan antara tugas komisi I dengan kuota impor daging.

Selain Winantuningtyas, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Mereka adalah pejabat pembuat akta tanah Muhammad Kholid Artha dan dari swasta Tri kurnia rahayu. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk mantan presiden PKS, Luthfi Hasan.

(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads