Mudahkan Laporan Masyarakat, KY Bentuk Tim Penghubung di 6 Kota

Mudahkan Laporan Masyarakat, KY Bentuk Tim Penghubung di 6 Kota

- detikNews
Selasa, 30 Apr 2013 08:24 WIB
Asep Rahmat Fajar (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akan membentuk tim penghubung di 6 kota besar di Indonesia. Hal ini mempermudah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim yang mungkin terjadi.

"Selain menerima laporan masyarakat, Tim Penghubung juga melakukan tugas untuk memantau persidangan serta mengadakan sosialisasi kode etik dan kelembagaan KY," kata juru bicara KY, Asep Rahmat, saat dihubungi wartawan, Selasa (30/4/2013).

Pembentukan tim penghubung ini berlandaskan pada pasal 3 UU No 18/2011 tentang KY. Tim penghubung tersebut akan ditugasi di Kota Medan, Semarang, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Mataram. Kota-kota ini dipilih karena kuantitas laporan masyarakat dan kompleksnya perkara di pengadilan kota tersebut. Penambahan kota pun akan direncanakan ke depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun berikutnya akan dilihat sesuai dengan kebutuhan," ujar Asep.

Tim penghubung akan melalui proses seleksi, satu tim terdiri dari 1 koordinator dan 3 asistennya di setiap kota. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 1 Mei hingga 10 Mei 2013.

"Setelah itu, para calon akan menjalani tahapan seleksi seperti seleksi administrasi, uji kompetensi, profile assessment dan wawancara oleh panitia seleksi Sekretariat Jenderal KY," tutup Asep.

(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads