"Sudah kita serahkan kemarin kok sebelum jam 12.00 WIB," kata Irjen Kemendikbud Haryono Umar kepada detikcom, Selasa (30/4/2013).
Investigasi ini khusus mengenai proses penyelenggaraan UN yang mengalami sejumlah keterlambatan di sana-sini. Investigasi ini sendiri belum menyasar tendernya. Menurut Haryono, pihaknya sudah memeriksa banyak pihak. Mulai dari internal kementerian, percetakan hingga pengawas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami rekomendasikan dapat sanksi," lanjut Haryono.
Haryono berharap dalam waktu dekat M Nuh akan segera mengumumkan ke publik. "Kalau bisa cepat, karena ini kan perintah presiden," tegasnya.
(mok/sip)