"Mungkin saja posisi dia merasa terancam," kata kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi saat dihubungi detikcom, Selasa (30/4/2013).
Menurut Fredrich, kliennya saat ini merasa tertekan. Terlebih lagi saat kejadian beberapa hari lalu ketika Susno hendak dieksekusi. Jaksa saat itu, lanjut Fredrich, mendatangkan anggota TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lagi banyaknya suara publik yang menginginkan Susno ditangkap. Mantan Kabareskrim itu sendiri saat ini berada di dalam perlindungan sejumlah orang.
Susno tampil lewat video yang diunggah di Youtube pada Senin (29/4/2013) sore. Mengenakan batik warna biru tua, mantan Kabareskrim itu tampak santai.
Susno menyatakan putusan MA untuk kasus yang menjeratnya tidak memiliki kekuatan hukum untuk membuatnya harus masuk ke dalam balik jeruji besi, seperti yang menjadi pemahaman pihak Kejati DKI, selaku jaksa yang menjadi eksekutor.
"Saya berada di daerah aerah pemilihan I Jawa Barat. Jadi tidak benar kalau saya hilang atau melarikan diri. Ini bukan perlawanan hukum, ini perlawanan terhadap kezaliman," kata Susno.
Kejaksaan Agung sendiri mengakui tim pernah menyambangi 3 kediaman Susno Duadji di Jakarta dan Depok, Minggu tengah malam hingga Senin dini hari tadi. Tim gabungan itu terdiri dari Kejaksaan dan kepolisian. Tapi tidak ada unsur TNI.
"Tidak (tidak ada TNI). Kita bersama-sama secara koordinasi melakukan kegiatan dengan pihak kepolisian," ujar Kapuspen Kejagung Setia Untung Arimuladi.
Senin (29/4) dini hari tadi tim gabungan Kejaksaan dan Polda Metro Jaya menyambangi rumah Susno yang terletak di Jalan Wijaya X No 1, Jakarta Selatan; Jalan Abuserin No 2b Cilandak, Fatmawati, Jakarta Selatan; serta rumah yang terletak di Jalan Cibodas 1, Puri Komplek Cinere, Depok. Namun keberadaan Susno masih nihil. Kejagung lalu menetapkan Susno Duadji sebagai buronan.
(mok/sip)