KY: Putusan Tak Lengkap Bisa Dipelintir Seperti Susno

KY: Putusan Tak Lengkap Bisa Dipelintir Seperti Susno

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 22:12 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial meminta para hakim teliti dalam kelengkapan putusan. Hal ini terkait polemik Susno Duadji yang tak lengkap dan bisa dipelintir.

"Putusan tak lengkap bisa dipelintir seperti yang terjadi di polemik kasus Susno Duadji," kata Wakil Ketua KY Imam Anshori, saat dihubungi, Senin (29/4/2013).

Polemik Susno Duadji yang dimaksud adalah penolakan eksekusi karena putusan penolakan kasasi yang diajukan oleh purnawirawan kepolisian dengan pangkat Komisaris Jenderal ini tidak dilengkapi perintah penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya celah-celah seperti itu bisa dimanfaatkan. Terbukti sekarang Susno menjadi polemik," ujar Imam.

Namun KY tidak bisa memeriksa para hakim yang menolak kasasi Susno tersebut karena tidak ada yang melaporkan. "Tanpa laporan hakim, kami tak bisa bergerak memeriksa," ujar Iman.

Selain tidak mencantumkan perintah penahanan, ada bebeberapa kesalahan ketik dalam putusan kasasi Susno. Susno berdalih, putusan MA yang artinya menolak kasasi merunut pada putusan di pengadilan tingkat banding, maka putusan itu tetap batal demi hukum. Alasannya, putusan di tingkat banding juga memiliki kesalahan.
ο»Ώ

(vid/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads