Diberi Perlindungan, Susno Berterima Kasih kepada Kapolri & Kapolda Jabar

Diberi Perlindungan, Susno Berterima Kasih kepada Kapolri & Kapolda Jabar

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 19:46 WIB
Jakarta - Di tengah persembunyiannya, Susno Duadji tiba-tiba nongol di situs Youtube. Dalam video itu, Susno melayangkan ucapan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Kapolda Jabar Irjen Tubagus Anis Angkawijaya karena telah memberikan perlindungan.

"Saya sangat berterima kasih kepada Kapolda Jabar yang telah melaksanakan fungsinya untuk pengayoman, perlindungan, pelayanan masyarakat kepada saya," kata Susno dalam video yang diunggah pada, Senin (29/4/2013) sore ini.

Susno mengatakan, Kapolda Jabar Anis berperan besar dalam memberikan perlindungan kepada dirinya, pada Rabu pekan lalu kala tim dari Kejati DKI hendak melakukan eksekusi. Saat itu Susno sudah berada dalam posisi di bawah naungan tim kejaksaan yang menyambangi rumah Susno di Dago Pakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut Susno, apa yang dilakukan Irjen Anis belum maksimal. Sang kapolda, lanjut Susno seharusnya juga langsung melakukan penangkapan kepada tim jaksa, yang menurutnya bertindak di luar hukum.

"Apa yang belum Kapolda Jabar lakukan? Ketika kejadian di Dago Pakar termasuk kejadian di depan mata Kapolda, jaksa ingin melakukan perampasan kemerdekaan saya. Dan perbuatan jaksa ini telah melanggar pasal 333 hukum pidana. Itu bukan delik aduan, tak perlu menunggu laporan saya, jaksa harus ditangkap," tutur Susno.

Mantan Kabareskrim ini juga berterima kasih kepada Jenderal Timur. Namun ucapan terima kasih untuk 'Trunojoyo Satu' ini tidaklah detail. Tidak jelas mengenai perindungan apa yang telah diberikan Timur kepada Susno.

"Saya sangat berterima kasih kepada Kapolri yang telah melakukan perlindungan. Dan lindungilah masyarakat, tidak perlu menilai latar belakang mereka. Jangan melihat latar belakang saya jenderal. Harus sama. Jangan takut kepada siapapun yang melanggar hukum harus ditindak," kata Susno.



(fjr/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads