Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di toko milik pelaku, Jalan Ramai, Kota Juang, Kabupaten Bireun, Senin (29/4/2013). Korban bernama Hasbi bin Budiman (45) berstatus swasta. Sedangkan pelaku inisial AB (50) sebagai pemilik toko bangunan Taman Sari.
ENtah apa sebabnya, tiba tiba pelaku langsung menggorok karyawannya di sebuah toko miliknya. Akibatnya, leher korban mengalami luka sobek sepanjang 15 centimeter dan dalam luka sekitar 3 centimeter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motif dugaan sementara karena pembagian hasil usaha yang tidak sesuai dengan diharapkan pelaku. Masih kita dalami," kata Kapolsek Kota Juang Iptu Syamsul saat dihubungi detikcom, Senin (29/4/2013).
Pelaku yang juga mantan anggota DPRK periode 1999 -2004 berinisial AB, setelah mengeksekusi karyawannya itu langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Kota Juang.
"Hingga kini korban masih menjalani operasi di RS Fauziah Bireuen dan pelaku masih kita mintai keterangan," sebutnya.
(try/try)