MA Diminta Batalkan Pembelian Trolly Rp 10 Juta Per Unit

MA Diminta Batalkan Pembelian Trolly Rp 10 Juta Per Unit

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 18:29 WIB
ilustrasi trolly (ist.)
Jakarta - Alokasi anggaran Ditjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) membeli trolly Rp 10 juta per unit dinilai janggal. MA harus memperhatikan kejanggalan yang ada di lembaganya sekecil apa pun.

"Ganjalan sekecil apa pun harus diperhatikan oleh MA. Jangan sampai berakibat fatal yakni makin menjauhnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Saat ini momentum tepat mengingatkan MA. Ini juga momentum tepat untuk MA mendengarkan masukan sehingga tidak melanjutkan langkah-langkah yang merugikan MA," kata pemerhati kasus korupsi yang juga pengacara Taufik Basari.

Taufik menyampaikan hal ini di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik kembali mengingatkan MA sebagai ujung jalan para pencari keadilan dan benteng penegakan hukum tertinggi harus menunjukkan sifat yang mendukung kepercayaan publik.

"MA ini adalah ujung dari pencarian keadilan dan penegakan hukum. Ketika ujung dari penegakan hukum menyimpan beberapa yang mengganjal, tentu masyarakat yang kita harapkan percaya pada proses peradilan menjadi sulit," ujar pengacara yang biasa dipanggil Tobas itu.

Taufik berharap MA bisa melakukan alokasi anggaran yang wajar. Jika pun ada yang ganjil, hendaknya upaya revisi segera dilakukan secepatnya.

"Ketika ada alokasi anggaran yang ganjil, sebaiknya MA segera merevisinya karena akan berdampak buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan secara langsung maupun tidak langsung," ujar bakal calon anggota legislatif Partai NasDem ini.

Sementara kebutuhan untuk 1 unit trolly seharga Rp 10 juta dalam anggaran MA tergantung spesifikasi yang direncanakan. Taufik lebih memilih untuk tidak mengomentari hal ini.

"Kalau soal kebutuhan, saya tidak tahu landasan kebutuhannya. Masalah kebutuhan itu relatif dan saya tidak bisa menilai, hanya orang dari dalam," tutup Taufik.

Badilum MA melalui berkas anggaran belanja Ditjen Badilum 2013 yang didapat detikcom, belanja barang pengadaan trolly 5 unit dengan penunjukkan langsung total Rp 50 juta. Anggaran terbesar dialokasikan untuk register perkara pidana sebesar Rp 2,1 miliar dan register perkara perdata sebesar Rp 1,7 miliar.


(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads