Susno tampil lewat video yang diunggah di Youtube pada Senin (29/4/2013) sore. Mengenakan batik warna biru tua, mantan Kabareskrim itu tampak santai.
Susno menyatakan putusan MA untuk kasus yang menjeratnya tidak memiliki kekuatan hukum untuk membuatnya harus masuk ke dalam balik jeruji besi, seperti yang menjadi pemahaman pihak Kejati DKI, selaku jaksa yang menjadi eksekutor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno mengatakan dia tidak akan lari. Namun dia hendak menghindari eksekusi liar.
"Mengapa liar karena jaksa eksekusi tanpa dasar hukum sebagaimana dilakukan di Dago Pakar di rumah saya pada hari Rabu," kata Susno.
"Karena putusan terhadap diri saya itu batal demi hukum, karena putusan pengadilan tidak mencantumkan pasal 197 ayat 1 huruf K," sambung pria yang juga pernah menjadi Kapolda Jabar ini.
(fjr/nrl)