Pengendara Honda City yang Tubruk Mercy di Bundaran HI Dijadikan Tersangka

Pengendara Honda City yang Tubruk Mercy di Bundaran HI Dijadikan Tersangka

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 18:00 WIB
Jakarta - Polisi menetapkan pengemudi dan penumpang Honda City yang menabrak Mercy di Bundaran HI, Sabtu dini hari menjadi tersangka. Mereka dijadikan tersangka atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

"Dua orang sopir Honda City, BAT dan temannya HB. Ditetapkan jadi tersangka setelah pemeriksaan kemarin sejak jam 15.00 WIB, hingga sekarang," ujar DirNarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/4/2013).

Dia mengatakan, kedua orang itu terbukti memiliki ganja sebanyak 2 kantong atau seberat 5 gram. Kedua orang itu sebelumnya dijadikan tersangka akibat kelalaian lalu-lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka terbukti memiliki barang bukti ganja kering seberat 5 gram," ujarnya.

Dia menyatakan, kedua orang tersebut juga mengakui mengkonsumsi ganja sebelum peristiwa kecelakaan itu terjadi. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

"2 orang itu juga mengakui mengkonsumsi ganja sebelum mengemudikan mobil. Kasus masih terus dikembangkan," tutup Nugroho.

Sebelumnya diberitakan Honda City B 1685 VEN yang dikendarai oleh BAT menabrak mobil Mercy B 45 NO pada Sabtu malam 27 April 2013. Pengemudi Honda City sempat kabur usai menabrak mobil Mercy tersebut. namun berhasil dibekuk polisi. Saat dilakukan pemeriksaan polisi menemukan narkoba jenis ganja sebanyak 2 bungkus.

(rvk/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads