Bila Terbukti, TNI Hukum Perwiranya yang Terlibat Narkoba

Bila Terbukti, TNI Hukum Perwiranya yang Terlibat Narkoba

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 17:08 WIB
Jakarta - Seorang perwira menengah TNI berinsial AS ditangkap BNN karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkotika. Pihak TNI menegaskan tidak akan mentolerir anggotanya, termasuk perwira tinggi, yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkoba.

Sebelumnya, sumber di internal Badan Narkotika Nasional (BNN) yang enggan menyebutkan namanya, menyebut seorang kolonel TNI ditangkap dalam sebuah bertransaksi narkotika di Jawa Tengah, Senin (29/4/2013) dini hari ini. Belum diketahui dari kesatuan dan jabatan yang diembannya.

Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, Komandan Pusat POM AL, Laksamana Pertama (Laksma) Gunung Heru mendatangi BNN. Dia membantah kedatangannya ke BNN untuk mengkonfonfrontir penangkapan AS. Kedatangannya, kata Gunung, adalah sebagai bentuk silaturahmi dan kerjasama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah, Kadispenal Laksma Untung Suropati meminta waktu pihaknya berkoordinasi dengan BNN dan POMAL.

"Tolong beri waktu saya untuk koordinasi lebih lanjut dengan POMAL dan BNN. Hasilnya akan saya informasikan pada kesempatan pertama," ujar Untung melalui pesan singkatnya, Senin (29/4/2013).

Menurutnya, berdasarkan kebijakan KASAL, pihaknya tidak akan mentolerir bila ada perwiranya yang terlibat narkoba.

"Kebijakan Kasal, tidak akan pernah mentolerir sedikit pun anggotanya, apalagi perwira bermain dengan narkoba!" tegas Untung.

(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads