Anak 8 Tahun yang Bunuh Bocah 6 Tahun di Bekasi Merasa Tak Bersalah

Anak 8 Tahun yang Bunuh Bocah 6 Tahun di Bekasi Merasa Tak Bersalah

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 15:44 WIB
Jakarta - Polisi masih mengusut kasus dugaan pembunuhan bocah 6 tahun oleh temannya yang berusia 8 tahun di Bekasi. Pelaku tidak merasa bersalah karena hanya ingin meminta utang Rp 1.000 yang dipunyai bocah 6 tahun tersebut.

"Untuk sementara kondisinya baik, dia merasa tak bersalah karena hanya meminta uang yang sudah dipinjamkannya," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi M Syahroni kepada detikcom, Senin (29/4/2013).

Syahroni mengatakan KPAI masih terus melakukan pendampingan terhadap pelaku pembunuhan ini. Menurutnya pelaku tak mengerti akibat perbuatannya yang menghilangkan nyawa rekannya tersebut. "Dia tidak mengerti apa yang dilakukan, masalah penjara atau hukuman dia juga tidak mengerti karena dia masih kecil," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahroni mengatakan, jika ditanya mengenai peristiwa pembunuhan itu maka anak 8 tahun itu akan menceritakan dengan senang dan tanpa ada rasa penyesalan. "Sebab itu kita akan lakukan pemeriksaan lagi beberapa hari ke depan untuk mengetahui motifnya apa," katanya.

Syahroni menduga kenakalan pelaku pembunuhan ini disebabkan orangtuanya yang tak peduli terhadap anaknya. Selain itu juga perlakuan kasar yang sering diterima anak tersebut di rumah membuatnya kasar terhadap teman-temannya.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu 24 April sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban beserta pelaku bertemu di kubangan air galian di kawasan Summarecon, Kampung Rawa Bugel, Bekasi Utara. Ada tiga anak lain yang bertemu di lokasi tersebut.

Korban kemudian berkelahi dengan pelaku di lokasi itu. Pelaku mendorong korban ke tanah dekat galian lalu membenamkan berkali-kali hingga tewas. Begitu tahu korban tewas, pelaku coba menolong korban dengan menekan perut korban, namun ternyata korban sudah tewas. Pelaku kemudian menghanyutkan korban di kubangan itu. Pada Kamis (27/4) korban ditemukan dengan kondisi sudah tak bernyawa.

Polisi kemudian menangkap pelaku di Pasar Kranji pada Jumat (26/4). Pelaku ternyata adalah pengamen jalanan. Pelaku mengenal korban saat orangtua korban mengontrak di dekat rumah pelaku. Dia mengaku korban berutang Rp 1.000 kepadanya. Polisi menyebut pelaku berasal dari keluarga broken home.



(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads