ICW: Ketua MA Harus Turun Tangan Usut Harga Trolly Rp 10 Juta Per Unit

ICW: Ketua MA Harus Turun Tangan Usut Harga Trolly Rp 10 Juta Per Unit

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 15:01 WIB
ilustrasi trolly (ist.)
Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) mempertanyakan trolly Rp 10 juta yang dianggarkan Ditjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA). Menurut ICW, angka pembelanjaan trolly tersebut hanya contoh kecil adanya dugaan mark up anggaran.

"MA harus telisik ini. Jangan-jangan di item yang lain juga. Jadi tidak sekedar trolly," kata anggota badan pekerja ICW, Emerson Yuntho, kepada detikcom, Senin (29/4/2013).

Khusus untuk pengadaan trolly sendiri, Emerson mengaku wajar MA menggunakan trolly dengan kemampuan di atas 3 ton. Hal ini mempertimbangkan berkas-berkas perkara yang sangat banyak di lembaga kehakiman tertinggi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu masuk akal trolly sebesar itu, kan berkas banyak. Yang nggak masuk akal harganya itu, mencurigakan," ujar Emerson.

Emerson berharap Ketua MA Hatta Ali memperhatikan serius dugaan markup tersebut. Jika benar ada upaya mark up, maka harus ada tindakan nyata dari Hatta Ali yang positif.

"Gini saja, Ketua MA harus turun tangan, selidiki kemungkinan mark up dan memberikan sanksi ke anggaran yang mengajukan barang dan jasa. Kan dia bisa membatalkan. Jadi agak susah kalau kita cek satu per satu. MA harus telisik semua anggaran, agar tidak terjadi penyimpangan. Kalau terjadi ya solusinya harus ada sanksi," tutup Emerson.

Badilum MA melalui berkas anggaran belanja Ditjen Badilum 2013 yang didapat detikcom, belanja barang pengadaan trolly 5 unit dengan penunjukkan langsung total Rp 50 juta. Anggaran terbesar dialokasikan untuk register perkara pidana sebesar Rp 2,1 miliar dan register perkara perdata sebesar Rp 1,7 miliar.


(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads