"LPSK itu kan lembaga perlindungan saksi dan korban. Sekarang dia statusnya apa? Kan terpidana. Jadi saya kira tidak demikian, nanti dicek di LPSK," ujar Basrief usai acara diskusi di Kantor Setkab, Jalan Veteran III, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Basrief juga bingung dengan sikap kuasa hukum Susno yang mempermasalahkan eksekusi. Jaksa tidak punya alasan lain selain melaksanakan putusan pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mpr/asp)