"Sampai hari ini tidak benar. Kalau pemeriksaan Propam itu rangkaian kegiatan kepolisian. Jadi semua dilihat apakah proses sudah mencapai sesuai aturan pengamanan saat itu. Dan inilah yang dilakukan Propam," kata Karopenmas, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin (29/4/2013).
Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan tersebut, Propam Mabes Polri belum memberikan kesimpulan apakah ada tindakan yang diindikasikan melanggar etika kepolisian. Meski dalam kenyataannya ada pasukan polisi yang dikerahkan ke kediaman Susno di Bandung ketika tim jaksa akan melakukan eksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alotnya eksekusi antara Susno dan Kejagung berbuntut turun tangannya Kapolda Jabar. Pimpinan wilayah kepolisian di Jabar itu memberikan fasilitas untuk kedua belah pihak dalam penyelesaian upaya eksekusi.
Namun, ujung-ujungnya pihak Kejagung gagal mengeksekusi Susno Duadji. Sampai saat ini pihak Kejagung tidak mengetahui keberadaan Susno, dan ditetapkan sebagai buronan.
(ahy/lh)