"Seperti yang pernah disampaikan Mas Anas, dia akan berusaha membantu KPK. Tapi baik dia maupun kami sebenarnya tidak mengetahui relevansi pemanggilan ini sebagai saksi Andi Mallarangeng," ujar kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, kepada detikcom, Senin (29/4/4013).
Andi Mallarangeng yang merupakan pengguna anggaran dalam kasus Hambalang terkait dengan posisinya sebagai menpora dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri. Firman mengatakan, Anas tidak tahu menahu mengenai seluk beluk proyek Hambalang di Kemenpora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Firman menyatakan Anas akan datang. Pemeriksaan, kata Firman, diagendakan pada pukul 13.00 WIB siang ini.
Selain Anas, KPK hari ini juga menjadwalkan memeriksa Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Rachmat diperiksa untuk tersangka Andi, Deddy Kusdinar dan pejabat Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad.
(fjr/nrl)