Jaksa Agung Tegaskan Lagi Status Buron Susno

Drama Eksekusi Susno

Jaksa Agung Tegaskan Lagi Status Buron Susno

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 11:57 WIB
Basrief Arief (Ramses/ detikcom)
Jakarta - Terpidana korupsi Susno Duadji telah ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Basrief Arief juga kembali menegaskan bahwa purnawirawan jenderal bintang tiga itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Saya kira hari ini waktunya demikian, yaitu dinyatakan DPO. Nanti ditindaklanjuti," tutur Basrief di sela-sela acara diskusi di Kantor Setkab, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2013).

Apakah sudah koordinasi dengan Kapolri? "Justru itu, saya kan masih di sini," jawabnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basrief mengatakan Jampidsus akan berkoordinasi dengan Kabareskrim untuk mengeksekusi Susno. Susno kini sudah dicegah sehingga tidak bisa kabur ke luar negeri.

Lalu di mana keberadaan Susno? Sayangnya Basrief keburu masuk ke dalam ruangan tanpa sempat menjawab pertanyaan itu.

Sementara itu tiga rumah Susno di Jakarta dan satu rumah di Dago Pakar, Bandung, terlihat sepi. Tim jaksa dan polisi mendatangi rumah Susno pada Senin dinihari dan belum berhasil membawa Susno.


(gah/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads