"Belum ada putusan. Kami masih periksa, kami tidak mau terburu-buru," kata komisioner KPU, Hadar Gumay, Senin (29/4/2013).
Verifikasi DCS dilakukan 23 April-6 Mei mendatang. "Masih ada seminggu, biarkan kami bekerja, kalau tidak memenuhi syarat kita kembalikan ke partainya," tegas Hadar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno dipidana 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Susno juga dihukum membayar uang pengganti Rp 4,2 miliar. Kini Susno ditetapkan sebagai buron setelah kejaksaan gagal mengeksekusinya.
(fdn/van)