Tabrakan mobil patroli dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Cihaurbeuti-Panumbangan, Kampung Pamijahan, Desa Medanlayang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Minggu (28/4/2013) malam. Saat itu, mobil patroli Polsek Panjalu yang dikemudikan Irawan Purnama meluncur dari arah Cihaurbeuti menuju Panumbangan atau Panjalu.
Di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang motor yang dikendarai Kisti (18) dan Hendi (18). Belum diketahui sebabnya, mobil patroli tak terkontrol dan akhirnya menabrak sepeda motor korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Ciamis AKBP Witnu Urip Laksana membenarkan kecelakaan yang menelan 2 korban jiwa tersebut. Kejadian itu murni kecelakaan. Meski demikian, Aiptu Irawan Purnama harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami langsung melakukan penahanan terhadap Kanit Intel. Ini murni kecelakaan lalu lintas," katanya saat dihubungi detikcom Senin (29/4/2013).
(try/try)