Sejak pukul 09.00 WIB, Senin (29/4/2013), terlihat sejumlah wartawan berada di rumah Susno yang berada di Resor Dago Pakar No 6 Bandung itu. Sebuah mobil SNG milik salah satu stasiun televisi berita terparkir di depan rumah.
Para wartawan hanya duduk-duduk di sekitar rumah tersebut. Tak ada satupun yang memberikan keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno Duadji ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Agung terkait korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar dan penanganan PT Salmah Arwana Lestari itu. Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan, atas penetapan itu kejaksaan akan terus berupaya memburu dan melanjutkan eksekusi terhadap Susno Duadji sebagaimana putusan pengadilan.
"Kewajiban kita semua untuk membantu pelaksanaan pencarian dan penangkapan yang bersangkutan," ungkapnya.
Susno mangkir saat dieksekusi jaksa di rumahnya di Bandung, Rabu (24/4) lalu. Susno dieksekusi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis pidana 3,5 tahun atas kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat pada tahun 2008 dan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL).
(ern/try)