Hakim Agung Syamsul Maarif: Pembangunan Gedung MA 14 Lantai Dibutuhkan

Hakim Agung Syamsul Maarif: Pembangunan Gedung MA 14 Lantai Dibutuhkan

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 11:12 WIB
Maket Gedung MA
Jakarta - Pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara dari 6 menjadi 20 lantai mulai dikerjakan bulan depan. Menurut hakim agung Syamsul Maarif, pembangunan gedung itu sudah mendesak, tetapi ada beberapa catatan. Apa itu?

"Kalau dibilang butuh, ya sudah saatnya dibutuhkan," kata Syamsul saat berbincang dengan detikcom, Senin (29/4/2013).

Syamsul beralasan saat ini ruang kerja hakim agung dengan staf sudah berhimpitan. Satu ruang seharusnya diisi 2 asisten hakim agung dan staf. "Tapi sekarang diisi 1 asisten saja sudah berdesakan," kata mantan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Syamsul memberikan catatan penting. Yaitu selain pembangunan fisik, MA juga harus membangun sistem IT yang bisa menunjang proses perkara pencari keadilan.

"Seperti perlunya layar lebar di ruang hakim agung, sehingga bisa memberikan gambaran alur perkara yang sedang ditangani. Dari mana, sampai mana, macetnya perkara di mana dan sebagainya," papar Syamsul.

Saat ini, Syamsul menilai pembangunan MA baik fisik maupun layanan sudah berjalan beriringan. Dia berharap ke depannya pembangunan MA dapat menunjang kinerja hakim agung dalam memutus perkara.

"Pimpinan MA sekarang reformis dan mendukung perubahan. Para pimpinan selalu prihatin jika mendapat laporan seperti ini itu," pungkas Syamsul.

Rencana MA membangun gedung setinggi 14 lantai mulai direalisasikan bulan Juni 2013 dan bulan Mei mulai dilelang tender. Dalam gambar gedung, MA baru dengan tower menjulang tinggi di tengah dengan puncak berupa kubah. Sedangkan gedung lama tetap berdiri dengan perubahan struktur di beberapa sisi.

"Insya Allah pembangunan akan dimulai pada Juni 2013 ini dan Desember 2015 gedung baru ini akan rampung. Dengan rincian APBN 2013 sebesar Rp 25.748.921.000, APBN 2014 sebesar Rp 100 miliar dan APBN 2015 sebesar Rp 65.109.079.000," kata Kepala Biro Umum MA Ramdani Dudung beberapa waktu lalu.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads