"Kan sudah beberapa hari lalu, instruksinya sudah cukup. Lagi dikejar, lagi dicari Polri dan Kejaksaan," ujar Djoko di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Susno Duadji sebagai buronan menyusul gagalnya tiga eksekusi sebelumnya. Susno adalah terpidana 3,5 tahun penjara kasus penyimpangan dana pengamanan Pilgub Jabar dan proses hukum skandal pajak PT Salmah Arowana Lestari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kabareskrim itu mangkir dari eksekusi jaksa di rumahnya di Dago, Bandung Rabu (24/4) lalu. Susno dieksekusi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis pidana 3.5 tahun atas kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat pada tahun 2008 dan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL).
(mpr/lh)