Susno Jadi Buronan, Menko Polhukam: Lagi Dikejar, Lagi Dicari

Susno Jadi Buronan, Menko Polhukam: Lagi Dikejar, Lagi Dicari

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 11:09 WIB
Susno Duadji.
Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan terpidana korupsi Susno Duadji sebagai buronan. Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan jajaran Kejaksaan Agung dan Polri bekerjasama untuk mengejar mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut.

"Kan sudah beberapa hari lalu, instruksinya sudah cukup. Lagi dikejar, lagi dicari Polri dan Kejaksaan," ujar Djoko di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (29/4/2013).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Susno Duadji sebagai buronan menyusul gagalnya tiga eksekusi sebelumnya. Susno adalah terpidana 3,5 tahun penjara kasus penyimpangan dana pengamanan Pilgub Jabar dan proses hukum skandal pajak PT Salmah Arowana Lestari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu namanya secara de facto sudah sebagai buron. Kewajiban kita semua untuk membantu pelaksanaan pencarian dan penangkapan yang bersangkutan," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, kepada detikcom, Senin (29/4).

Mantan Kabareskrim itu mangkir dari eksekusi jaksa di rumahnya di Dago, Bandung Rabu (24/4) lalu. Susno dieksekusi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis pidana 3.5 tahun atas kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat pada tahun 2008 dan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL).

(mpr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads