"Caleg ganda masih diperiksa terus. Belum ada info keseluruhan karena harus cross check ke seluruh Indonesia. Tapi kalau DPR, caleg ganda ada 17," kata komisioner KPU, Hadar Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2013).
Hadar mengaku tidak hafal detil jumlah caleg ganda di dua parpol termasuk ganda di lebih dari satu daerah pemilihan. KPU memverifikasi DCS sejak 23 April-6 Mei mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat sejumlah caleg yang terdaftar di dua partai dan lebih dari satu daerah pemilihan. Ada 3 caleg PBB yang tercatat di dua dapil berbeda.
Sementara PKB memiliki 10 caleg dengan dapil yang lebih dari satu. PKPI memiliki satu caleg dengan dua dapil. Untuk caleg ganda di dua partai, ditemukan di Nasdem (2 caleg) Hanura (3), Gerindra (3), PDIP (1), PKB (1) dan PPP (1).
Peneliti Formapi, Yurist Oloan berpendapat KPU harus mendorong perbaikan sistem administasi caleg di parpol. "KPU juga harus mampu mensortir caleg satu per satu dengan demikian tidak ada lagi caleg ganda karena ketika terjadi caleg ganda akan mempengaruhi hingga kertas suara," ujarnya kemarin (28/4).
(fdn/van)