Jokowi Soal Gugatan Buruh: Menang Biasa, Kalah Biasa

Hari ke-196 Jokowi

Jokowi Soal Gugatan Buruh: Menang Biasa, Kalah Biasa

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 10:43 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) siap menghadapi Serikat Pekerja Nasional (SPN) tentang penangguhan upah minimum provinsi (UMP). Bagi dia, menang atau kalah di persidangan hal biasa.

"Ya nggak apa-apa, menaikkan juga digugat. Nggak apa-apa. Tetapi yang jelas, penangguhan UMP ada prosedurnya, cek lapangan, cek keuangan ke perusahaan dan itu terpenuhi sehingga masuk meja saya pasti ditanda tangan," kata Jokowi di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2013).

Jokowi siap menghadapi gugatan itu. "Wong namanya digugat bisa menang, bisa kalah. Menang biasa, kalah biasa," ujar Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bagaimana, Pak? "Ya kebijakan apapun nggak mungkin bisa membahagiakan semua orang. Jadi seperti itu wajar," jawab Jokowi.

SPN akan menggugat Jokowi ke PTUN atas keputusan persetujuan Jokowi mengabulkan permohonan penangguhan pelaksanaan UMR 2013 di tujuh perusahaan.

(aan/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads