"PKS lebih mementingkan kualitas caleg ketimbang jumlah," kata Humas PKS Mardani Ali Sera, kepada detikcom, Minggu (28/4/2013).
Menurutnya, penetapan bakal caleg PKS dilakukan melalui serangkaian tahap seleksi sebelum diserahkan kepada KPU untuk diverifikasi. Caleg itulah yang diharapkan bisa mengoptimalkan fungsi kader dan struktur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKS telah menyerahkan total 492 nama bakal calon anggota legislatif ke KPU. Daftar bakal caleg itu saat ini tengah diverifikasi oleh KPU bersama dengan daftar caleg dari 11 partai politik lainnya.
KPU melakukan verifikasi terhadap syarat pengajuan pencalonan dan syarat bakal calon sejak 23 April sampai 6 Mei 2013. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada partai politik tanggal 7-8 Mei 2013.
Partai kemudian diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan tanggal 9-22 Mei 2013, verifikasi terhadap perbaikan dilaksanakan 23-29 Mei 2013. Lalu penyusunan dan penetapan DCS dilakukan 30 Mei sampai 12 Juni 2013. Sementara pengumuman DCS dilaksanakan 13 sampai 17 Juni 2013.
(iqb/trq)