Proses penangkapan berawal dari laporan John Rambing (42), salah seorang warga Desa Koha Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, di Mapolresta Manado, Senin 22 April 2013, pekan lalu. Korban mengaku kehilangan 45 tabung gas ukuran 3 Kg di dalam rumahnya.
Korban sempat mengenali mobil Toyota Avanza berwarna abu-abu bernopol DB 4000 AN yang digunakan pelaku saat meninggalkan rumahnya, usai menggasak seluruh tabung gas yang diletakkan di dalam rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sudah kami incar sejak adanya petunjuk dari korban yang sempat mengenali mobil yang digunakan para pelaku,” ujar Nugraha kepada detikcom di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, Senin (29/4/2013) pukul 00.30 WITA.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan, dan kembali menangkap penadah berinisial W alias Welly di Kampung Jawa Kelurahan Karombasan Utara Kecamatan Wanea. Namun, saat dilakukan penyitaan barang bukti, kedua pelaku berusaha melarikan diri, hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
“Kami baru berhasil menyita barang bukti tabung gas 3 Kg sekitar 50 buah di tempat penadahnya, sedangkan lainnya sudah dijual kembali,” lanjut mantan Kapolsek Wenang ini.
Meski telah berhasil menangkap dua pelakunya, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui, serta mengumpulkan barang bukti yang sudah dijual. Juga masih melakukan pengembangan ada kelompok lain yang juga beraksi.
“Masih dua lagi yang sedang diburu, tapi kami berharap mereka menyerahkan diri saja untuk mempertanggungjawabkan perbuatan,” tambah Nugraha lagi.
Sementara pengakuan kedua pelaku, dari lima TKP yang mereka sambangi, sudah sekitar 237 buah tabung gas yang berhasil dicuri. Tercatat, 45 tabung di Desa Koha Minahasa, 90 di Kelurahan Teling Bawah dan 43 di Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, 13 di Amurang Minahasa Selatan serta 46 tabung di Perumahan Alandrew Kecamatan Malalayang Manado.
“Biasanya kami menjual per tabungnya seharga Rp100 ribu, lalu hasilnya kami bagi sama rata dengan lainnya,” aku Fendy.
(trq/trq)