"Jika mereka menjadi caleg, ada dugaan bisa saja menteri bisa mengalokasikan program kementerian ke daerah pemilihan atau ke daerah yang menjadi basis partai," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi), Sebastian Salang, Minggu (28/4/2013).
Sebastian mengkhawatirkan majunya menteri sebagai caleg. Selain tidak etis karena dinilai akan mengganggu kinerja pemerintahan, menteri yang jadi caleg juga bisa memanfaatkan fasilitas partai untuk kepentingan partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari catatan Formapi ada 10 menteri yang menjadi caleg. Partai Demokrat; EE Mangindaan (Menhub), Syarifudin Hasan (Menkop UKM), Amir Syamsuddin (Menkum HAM), Jero Wacik (Menteri ESDM), Roy Suryo (Menpora).
PKS mengajukan dua menterinya, Suswono (Menteri Pertanian) dan Tifatul Sembiring (Menkominfo). Sementara menteri asal PAN Zulkifli Hasan (Menhut) maju di dapil Lampung I dan 2 menteri PKB yakni Abdul Muhaimin Iskandar (Menakertrans) dan Helmy Faisal Zaini (Menteri PDT) menjadi caleg masing-masing dari dapil Jawa Timur VIII dan NTB.
(fdn/van)