10 Menteri yang Nyaleg Jangan Tunggangi Program Kementerian

10 Menteri yang Nyaleg Jangan Tunggangi Program Kementerian

- detikNews
Minggu, 28 Apr 2013 16:10 WIB
Jakarta - 10 menteri Kabinet Indonesia Bersatu II maju sebagai caleg Pemilu 2014. Menteri yang nyaleg harus berkomitmen untuk tidak menggunakan fasilitas negara demi memuluskan pencalonannya.

"Jika mereka menjadi caleg, ada dugaan bisa saja menteri bisa mengalokasikan program kementerian ke daerah pemilihan atau ke daerah yang menjadi basis partai," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi), Sebastian Salang, Minggu (28/4/2013).

Sebastian mengkhawatirkan majunya menteri sebagai caleg. Selain tidak etis karena dinilai akan mengganggu kinerja pemerintahan, menteri yang jadi caleg juga bisa memanfaatkan fasilitas partai untuk kepentingan partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bahaya kalau menteri memanfaatkan fasilitas negara, ini sulit dikontrol. Misal ada menteri menyalurkan bantuan program kementerian ke basis partai. Bagaimana mengontrolnya?" tutur dia.

Dari catatan Formapi ada 10 menteri yang menjadi caleg. Partai Demokrat; EE Mangindaan (Menhub), Syarifudin Hasan (Menkop UKM), Amir Syamsuddin (Menkum HAM), Jero Wacik (Menteri ESDM), Roy Suryo (Menpora).

PKS mengajukan dua menterinya, Suswono (Menteri Pertanian) dan Tifatul Sembiring (Menkominfo). Sementara menteri asal PAN Zulkifli Hasan (Menhut) maju di dapil Lampung I dan 2 menteri PKB yakni Abdul Muhaimin Iskandar (Menakertrans) dan Helmy Faisal Zaini (Menteri PDT) menjadi caleg masing-masing dari dapil Jawa Timur VIII dan NTB.

(fdn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads