Caleg Ganda Bertebaran, Bukti Amburadulnya Administrasi Parpol

Caleg Ganda Bertebaran, Bukti Amburadulnya Administrasi Parpol

- detikNews
Minggu, 28 Apr 2013 13:40 WIB
Jakarta - Banyaknya temuan caleg ganda dalam daftar caleg sementara (DCS) membuktikan buruknya sistem administrasi parpol. Parpol diminta memperbaiki DCS yang bermasalah.

"Sistem administrasi partai masih amburadul, sehingga sulit memenuhi berbagai persyaratan administrasi kepemiluan. Akibatnya partai tidak mampu mendeteksi caleg ganda di internal maupun antar partai," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Sebastian Salang dalam jumpa pers di sekretariat Formapi, Jalan Matraman Raya, Jaktim, Minggu (28/4/2013).

Sebastian mengatakan, KPU harus berani menggugurkan caleg yang terdaftar di dua partai. Namun untuk caleg yang terdaftar di dua dapil, partai harus memperbaikinya. "Bagi caleg yang terdaftar di dua partai langsung digugurkan, minta parpol mencoretnya langsung," tegasnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peneliti Formapi, Yurist Oloan berpendapat KPU harus mendorong perbaikan sistem administasi caleg di parpol. "KPU juga harus mampu mensortir caleg satu per satu dengan demikian tidak ada lagi caleg ganda karena ketika terjadi caleg ganda akan mempengaruhi hingga kertas suara," ujarnya.

Formapi mencatat sejumlah caleg yang terdaftar di dua partai dan lebih dari satu daerah pemilihan. Ada 3 caleg PBB yang tercatat di dua dapil berbeda. Mereka adalah Nur Yuniati, Sri Sumiati dan Kasmawati Kasim.

Sementara PKB memiliki 10 caleg dengan dapil yang lebih dari satu. PKPI memiliki satu caleg yakni Antonia Josephina Maria dengan dapil Kalimantan Barat dan Sulsel III.

Untuk caleg ganda di dua partai, ditemukan di Nasdem (2 caleg) Hanura (3), Gerindra (3), PDIP (1), PKB (1) dan PPP (1).

(fdn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads