"Saat ini, keberadaan Komjen Susno berada di sekitar daerah pemilihannya di Bandung untuk menghindar dari eksekusi liar," kata Jubir Susno, Avian Tumngkol dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (27/4/2013).
Menurut Avian, Susno Duadji berharap Jaksa Agung menempuh jalur hukum yang benar apabila tidak puas dengan Putusan MA dan MK. Bukan dengan cara memaksakan kehendak sendiri dengan cara tidak menghormati hukum dan memaksakan eksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komjen Susno siap untuk bertemu dengan pihak aparat termasuk Kejaksaan asal jangan ada eksekusi yang tidak sesuai dasar hukum. Dengan siapapun saat ini, Susno bersedia bertemu asalkan peristiwa di Polda Jabar tidak kembali terulang.
"Dimana kedua pihak sudah ada kesepakatan bersama, tetapi tiba-tiba berubah karena adanya upaya paksa oleh pihak Kejaksaan yang mengaku mendapat instruksi langsung dari Jaksa Agung. Tidak perlu adu kekuatan," jelasnya.
Dalam kondisi saat ini, Susno Duadji menilai harus segera ada pihak penengah yang memutus putusan hukum akhir yang benar, jika masih merasa adanya perbedaan sikap terhadap Putusan MA. Susno juga berharap Kapolda Jabar tidak disalahkan karena tindakannya sudah benar.
"Mengapresiasi sekaligus mengingatkan pihak Kejaksaan atas instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar hukum dalam perkaranya ditegakkan seadil-adilnya," tutupnya.
(mpr/mpr)