"Ada di Jakarta, di bawah perlindungan LPSK. Jadi saya tidak tahu di mana Jakartanya," terang Fredrich saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (27/4/2013).
Fredrich mengaku saat ini ada pengawal yang bersama Susno. Dia juga menepis kabar yang beredar soal rencana Susno akan menyerahkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pastinya, lanjut Fredrich, kliennya bergerak berdasarkan proses hukum. Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vonis 3,5 tahun tak ada petikan untuk melakukan penahanan.
"Kita ikut prosedur hukum," klaimnya.
(ndr/rmd)