"Contoh yang bagus adalah Garut ada Prada Mart melakukan pembunuhan terhadap dua orang wanita, ancaman hukumannya 20 tahun ternyata diketok hukuman mati," kata KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie di Semarang, Jateng, Sabtu (27/4/2013).
Pramono menegaskan, TNI tidak pernah mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Siapa yang bersalah akan dihukum dengan hukuman yang setimpal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian juga bila ada yang berjasa akan diberi penghargaan yang setimpal. "Contohnya beberapa waktu yang lalu saya pernah melantik seorang Bintara naik pangkat luar biasa, anggota Kopassus naik pangkat luar biasa, karena memang mereka melakukan prestasi di luar panggilan tugas," tutupnya.
(alg/ndr)