Geruduk Mapolres, Ratusan Warga Sleman Tuntut 7 Pembunuh Siswi Dihukum Mati

Geruduk Mapolres, Ratusan Warga Sleman Tuntut 7 Pembunuh Siswi Dihukum Mati

- detikNews
Sabtu, 27 Apr 2013 13:23 WIB
Yogyakarta - Ratusan warga Medelen Umbulmartani, Sleman, Yogyakarta, mendatangi Mapolres Sleman, Sabtu (27/4/2013). Mereka menuntut 7 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMK YPKK Sleman, Riya Puspita Restanti dihukum mati. Warga yang datang di antaranya adalah orangtua korban, kepala desa setempat, tokoh masyarakat, dan warga masyarakat lainya.

Dengan menggunakan truk, mobil bak terbuka, motor roda tiga, dan roda dua, ratusan warga ini juga membawa poster-poster tuntutan, seperti tulisan 'Pecat Polisi yang Terlibat', '7 Super Jahiliyah Wajib di Hukum Mati', dan 'Warga Menuntut Vonis Mati'.

Warga ditemui oleh Kapolres Sleman, AKBP Hery Sutrisman. Mereka minta agar warga diizinkan untuk bisa melihat langsung para pelaku yang saat ini ditahan di Mapolres Sleman. Atas permintaan ini, Kapolres Sleman pun mengizinan dengan beberapa syarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami izinkan, tapi perwakilan dan tidak semua bisa masuk. Tahanan juga harus tetap mengenakan penutup wajah, dan tidak boleh dibuka, karena ini prosedurnya," kata AKBP Hery Sutrisman, menanggapi permintaan warga.

Meski hanya perwakilan, tetapi ratusan warga lain tetap mengikuti meski hanya berada luar. Warga yang tidak bisa masuk ke ruang tahanan, hanya mengeluarkan berbagai kata-kata karena kecewa dan muak pada para pelaku.

"Seret keluar saja, orang kok kejam," celetuk warga saat berdesak-desakan. "Celukke Kopassus wae, ben ditembaki kabeh (Panggil Kopassus saja, biar ditembak semua)," celetuk warga lain.

Kepala Desa Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Antok Tri Yudianto usai melihat tersangka, mengaku tidak puas karena mukanya tertutup.

"Lha gak keliatan mukanya, orang pake topeng semua. tapi kami percayakan pada Polisi untuk usut kasus ini sampai tuntas," katanya.

Senada dengan itu, orangtua korban, Setyo Hidayat Irianto mengatakan menyerahkan pada polisi dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads