Polisi Tangkap Guru Ngaji yang Jadi Kurir 35 Kg Paket Ganja di Aceh

Polisi Tangkap Guru Ngaji yang Jadi Kurir 35 Kg Paket Ganja di Aceh

- detikNews
Sabtu, 27 Apr 2013 02:41 WIB
Aceh, - Kepolisian Resort Gayo Luwes , Aceh berhasil mengamankan tiga kurir yang mengangkut 35 Kilogram ganja siap edar yang diselundupkan di dinding mobil mereka. Satu di antaranya berprofesi guru ngaji.

Pengungkapan selundupan ganja yang dipimpin oleh unit I satuan Narkoba Polres Gayo Luwes itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB Jumat (26/4/2013) di Desa Keyaran, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Luwes.

Kurir itu masing masing bernama Wardiana (32) swasta, Idris Salah (40) guru ngaji dan Sumardi (27) petani. Ketiganya merupakan warga Gayo Luwes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu polisi menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah mobil avanza BK 1808 TV mengangkut 35 kilogram ganja hendak diedarkan ke wilayah Medan, Sumut. Kemudian polisi langsung menggelar razia.

“Setelah merazia mobil tersebut. Petugas langsung menggledah mobil itu. Alhasilnya petugas menemukan 35 kilogram ganja yang sudah disusun rapi di dinding kiri kanan dan dibawah knalpot mobil” Kata Kasat Narkoba Gayo Luwes, Ipda Agam Suprato kepada detikcom, Jumat (26/4/2013).

Menurut Agam, modus tersangka menyimpan 35 paket kilogram ganja di diniding mobil dan dibawah knalpot adalah modus baru yang saat ini ditemukan. Namun pihaknya tetap teliti, sehingga petugas tidak dapat dikabuli.

Dari pengkauan tersangka, mereka mendapat imbalan Rp 200 ribu/paket ganja dari Bandar Narkoba asal Medan. Karena iming iming yang lumyan besar tersebut, mereka terpakasa melakukan.

“Namun demikian, tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka kita kenakan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancama hukuman paling minimal 5 tahun penjara” Ujarnya.

Agam mengakui selama bulan April ini pihaknya sudah empat kali mengagalkan aksi penyulundupan Narkoba jenis ganja.

“Ada satu ton lebih dan belasan tersangka yang sudah kita amankan ” pungkasnya.



(fjr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads