Polisi Gulung Perompak Kapal Malaysia di Perairan Natuna

Polisi Gulung Perompak Kapal Malaysia di Perairan Natuna

- detikNews
Jumat, 26 Apr 2013 18:57 WIB
Jakarta - Polisi berhasil mengungkap kasus perompakan kapal muat berbendera Malaysia, MT Zafirah, di perairan Kepulauan Natuna, Kepri. Sebanyak 11 WNI ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di Vietnam.

"(Perompakan) terjadi di wilayah perairan Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, 18 November 2012," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

Hal ini disampaikan Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal MT Zafirah berangkat dari Pasir Gudang, Malaysia, 16 November 2012 dengan membawa MGO (Marine Gas Oil) atau solar sebanyak 300 ton. Tujuannya adalah Miri, Malaysia. Saat berada di perairan Natuna, mereka dibajak kawanan perompak. Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil menggulung kawanan bandit tersebut.

"Pelaku tertangkap di wilayah perairan Vietnam atas kerja sama Polri dengan Interpol juga Polda Kepri dan Bareskrim. (Kami) berhasil memulangkan 11 tersangka (ke Indonesia) yang terlibat dalam peristiwa perompakan," jelas Boy.

Boy mengatakan bahwa setelah dikembangkan terdapat 3 orang tambahan tersangka. MT Zafirah yang dirompak juga telah diganti nama menjadi MV Sea Horse.

"Seandainya berhasil menjual (kapal hasil kejahatan), mereka sudah menyiapkan paspor untuk pulang ke Indonesia," lanjutnya.

Boy mengatakan bahwa perompakan ini perlu mendapat perhatian khusus. Tersangka paling utama adalah Mustafa Ali alias Boy alias Burhannudin alias Armando.

"Pelaku pembajakan kapal MT Zafirah berbendera Malaysia ini sudah terorganisasi. Ada yang bertugas di laut melakukan perompakan, ada yang bertugas di darat menyiapkan pembeli," kata Boy.

Hingga Kamis (25/4) malam, polisi telah menyita dua kapal yang digunakan pelaku dan kapal hasil perompakan.

"Kita yakini kemungkinan ada korban lain yang tidak melapor," imbuhnya.

(sip/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads