15 Pemuda Pelaku Perusakan Rumah di Pondok Kelapa Jaktim Jadi Tersangka

15 Pemuda Pelaku Perusakan Rumah di Pondok Kelapa Jaktim Jadi Tersangka

- detikNews
Jumat, 26 Apr 2013 18:41 WIB
Jakarta - Mapolres Jakarta Timur telah menetapkan 15 orang pelaku perusakan rumah di Jl Haji Naman Rt 02 Rw 03, Pondok Kelapa, Jakarta Timur sebagai tersangka. Para tersangka terancam pasal berlapis.

"Tiga orang dibebaskan karena tidak terbukti ikut merusak rumah, dari pemeriksaan yang terlibat hanya 15 pemuda dan telah kita tahan," ujar Kepala Sub-bagian Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, di kantornya, Jumat (26/4/2013).

Didik mengatakan dari hasil pemeriksaan salah seorang pemuda diduga terlibat melakukan pemerasan terhadap pemilik kost. Pemeriksaan intensif tengah dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya karena tidak membayar kontrakan. Inisialnya belum diketahui, karena masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Didik mengatakan 15 pelaku telah ditahan di Mapolres Jakarta Timur. 14 diantaranya dikenakan pasalnya 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Ancamannya 5 tahun 6 bulan kurungan penjara. Satu orang dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara," tandasnya.

Sebelumnya sebanyak 18 orang pemuda diringkus oleh pihak kepolisian di Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka dilaporkan oleh seorang warga, karena diduga melakukan perampasan dan perusakan rumah.

Menurut Imran, pemuda tersebut melempar botol ke arah istri Haji Naman, Fitri. Saat itu Fitri hendak menagih pembayaran kos. Kos tersebut beralamatkan di Jalan Haji Naman, Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Ditangkap di TKP siang ini, sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Imran.

"Keberadaan mereka memang sudah meresahkan. Makanya kita koordinasi dengan polres untuk meringkus mereka," sambungnya.

(edo/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads