"Berbicara tangkap tangan (oleh KPK) saya Clear. Saya nyatakan saya tidak terlibat," tegas Rachmat Yasin, kepada wartawan, di Bogor, Jum'at (26/04/2013).
Meski begitu, ketua DPW PPP Jawa Barat tersebut, mengaku siap bertanggung jawab atas terbitnya SK Bupati terkait izin lokasi untuk Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah staf saya baik itu BPT, Tata ruang, Bapeda, difilter oleh Sekda, kemudian Sekda membukukan dan filter terakhir oleh Wakil Bupati. Setelah paraf itu itu sudah dibubuhkan, maka tidak ada alasan bagi saya untuk tidak menandatangani," sambungnya.
Rachmat Yasin mengaku, SK Bupati untuk izin lahan tersebut dikeluarkan sehari sebelum dia berangkat ke Arab Saudi untuk umroh dan terjadinya Operasi tangkap tangan oleh KPK di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"SK itu keluar satu hari sebelum saya berangkat (umroh). Saya sudah konfirmasi ke staf saya, baik itu Tata Ruang, BPT, katanya sudah sesuai prosedur," kata Bupati.
(fjp/try)