"Saya kira harus dihapus, akan kita hapus karena tidak boleh ganda," kata Imam Nachrowi kepada detikcom, Jumat (26/4/2013).
Namun Imam menyatakan perlu mengklarifikasi terlebih dahulu kebenaran calegnya yang ganda itu, ia juga tak khawatir kekurangan kader untuk mengganti jika benar ganda. PKB menurutnya memiliki banyak kader untuk menggantikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski masih perlu mencari tahu kebenaran calegnya yang ganda, Imam menilai KPU tidak seharusnya mengumumkan daftar caleg sebelum selesai diverifikasi dan diketahui parpol.
"Antara data yang kita miliki dengan data yang dipublish KPU ada banyak kesalahan, mestinya KPU memverifikasi data-data itu dulu diserahkan ke partai baru dipublikasi," ucap Imam.
Dari data caleg yang dimiliki KPU, setidaknya terdapat 15 nama caleg ganda dari 6.576 daftar caleg yang diserahkan partai politik. Dari 15 nama tersebut, 8 diantaranya adalah caleg asal PKB yang kesemuanya perempuan.
Sebagian besar kriteria caleg ganda PKB adalah caleg yang diusung di dua Dapil berbeda. Bahkan ada satu caleg PKB yang didaftarkan di 3 Dapill sekaligus, yaitu Eka Susanti caleg dari Kalimantan Barat, sekaligus Sumatera Utara III dan Jawa Tengah VI.
(bal/van)